BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kembangbahu Polres Lamongan bersama instansi terkait melaksanakan pengamanan dan penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dusun Kedungglonggong, Desa Sidomukti, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Jumat (12/12/2025).
Kegiatan pengamanan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB terhadap seorang ODGJ bernama A. Ariyadi (37). Penanganan tersebut dilaksanakan secara humanis oleh petugas jaga Polsek Kembangbahu dengan melibatkan lintas sektor guna memastikan keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar.
Kapolsek Kembangbahu, IPTU Sono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam memberikan perlindungan serta penanganan yang tepat kepada ODGJ.
Dalam pelaksanaannya, pengamanan melibatkan Kaniti IK Polsek Kembangbahu Aiptu Wiyono, Bripka Hartono, Babinsa, petugas Puskesmas, perangkat desa, serta Nurhadi (PHL).






