Adapun langkah-langkah yang dilakukan antara lain koordinasi dengan Dinas Sosial, petugas kesehatan Puskesmas, Satpol PP Kecamatan, serta Kepala Desa setempat, dilanjutkan dengan koordinasi bersama pihak keluarga. Selanjutnya, ODGJ tersebut dibawa dan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan lebih lanjut.
“Penanganan dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan mengutamakan keselamatan ODGJ yang bersangkutan serta warga sekitar,” jelas IPTU Sono.
Kapolsek menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengamanan dan penanganan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Polsek Kembangbahu menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan semangat Polres Lamongan SEHATI (Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas, dan Inovatif).






