Pengamanan kegiatan ibadah tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Kembangbahu, yakni AIPTU Mustar dan AIPDA Kujianto. Keduanya menjalankan tugas pengamanan sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku, mulai dari pengawasan area, pemeriksaan akses masuk, hingga pemantauan selama ibadah berlangsung.
Berkat kesiapsiagaan petugas, koordinasi yang baik dengan pengurus gereja, serta partisipasi jemaat dalam mematuhi prosedur keamanan, seluruh rangkaian ibadah Minggu pagi di Gereja GKJW Desa Pelang dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan penuh khidmat. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Kembangbahu, IPTU Sono, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan rumah ibadah merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi umat yang sedang menjalankan ibadah serta memperkuat sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
Polsek Kembangbahu juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, saling menghormati perbedaan, serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Dengan semangat kebersamaan dan toleransi, diharapkan wilayah Kecamatan Kembangbahu tetap menjadi lingkungan yang aman, damai, dan harmonis bagi seluruh warga.
Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan ibadah Minggu pagi di Gereja GKJW Desa Pelang berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan semangat “Ayo Jogo Lamongan.”





