Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya penggunaan media sosial yang tidak bijak. Personel Polsek Karangbinangun mengingatkan agar para siswa berhati-hati dalam menyebarkan informasi agar tidak terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mereka diajak untuk menggunakan internet sebagai sarana belajar dan pengembangan diri yang bermanfaat, bukan untuk menebar kebencian atau konten negatif.
Kepala MTS Bahrul Ulum Blawi mengapresiasi langkah cepat Polsek Karangbinangun yang senantiasa hadir memberikan dukungan dalam setiap kegiatan sekolah. Menurut pihak sekolah, kolaborasi antara institusi pendidikan dan kepolisian sangat efektif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Dengan adanya kehadiran polisi di sekolah, para siswa merasa lebih tenang dan terlindungi. Sesi tanya jawab yang diselenggarakan di akhir materi menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para siswa. Banyak di antara mereka yang berani mengajukan pertanyaan seputar bagaimana cara melaporkan tindak kejahatan atau bagaimana cara menjadi siswa yang baik di mata hukum.
Kegiatan MPLS di MTS Bahrul Ulum Blawi ini berjalan dengan lancar dan penuh keakraban. Pihak Polsek Karangbinangun menegaskan bahwa mereka akan terus menjalankan program “Polisi Sahabat Pelajar” secara konsisten ke berbagai sekolah di wilayah Kecamatan Karangbinangun.
Melalui pendekatan yang persuasif, edukatif, dan humanis, Polri berharap dapat menekan angka kenakalan remaja serta menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas, berintegritas, dan sadar hukum. Kehadiran polisi di sekolah-sekolah menjadi bukti nyata dari semangat Ayo Jogo Lamongan, di mana keamanan wilayah dimulai dari terciptanya kedamaian dan ketertiban di lingkungan pendidikan.





