BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya banjir, Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan pengecekan ketinggian air di wilayah hukumnya pada Kamis (19/2/2026) siang.
Kegiatan ini dilakukan di UPT Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kuro/Lak, Desa Kuro, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.
Pengecekan yang dilakukan oleh petugas jaga Polsek Karangbinangun pada pukul 10.00 WIB tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan debit dan ketinggian air, khususnya di aliran Sungai Bengawan Solo dan sungai-sungai kecil di sekitarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi dampak cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi yang berpotensi menyebabkan luapan air dan banjir di wilayah permukiman warga.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa ketinggian air luar atau Sungai Bengawan Solo tercatat berada pada angka +153 sentimeter. Sementara itu, ketinggian air dalam atau sungai kecil (Bengawan Jero) tercatat +32 sentimeter. Adapun di wilayah Blawi, ketinggian air terpantau mencapai +70 sentimeter. Dalam kondisi tersebut, pintu air lak dinyatakan dalam posisi tertutup guna mengendalikan aliran air dan meminimalisir risiko luapan ke wilayah pemukiman.
Kapolsek Karangbinangun, AKP Supardi, SH, menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ketinggian air ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada musim hujan, sebagai bentuk kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi.






