BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menekan maraknya praktik perjudian online (judol) di tengah masyarakat, Polsek Karangbinangun menggelar patroli dan kegiatan pencegahan di wilayah Desa Windu, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan edukasi kepada warga terkait bahaya judi online.
Patroli yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Karangbinangun tersebut menyasar area permukiman warga, warung kopi, serta titik-titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul masyarakat.
Dalam kegiatan itu, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga aktif menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak terlibat dalam praktik judi online yang saat ini semakin mudah diakses melalui perangkat telepon genggam.
Petugas menjelaskan bahwa judi online memiliki dampak negatif yang sangat luas, mulai dari kerugian ekonomi, konflik dalam keluarga, hingga potensi tindak pidana lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan aplikasi digital, serta tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang ditawarkan oleh situs judi online ilegal.






