Kapolsek Karangbinangun AKP Supardi menegaskan bahwa patroli pencegahan judi online akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah memberantas perjudian, khususnya judi online.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi. Dengan turun langsung ke desa-desa, kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan menjauhinya,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan, petugas juga mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah berkembangnya praktik judi online yang dapat merusak tatanan sosial.
Warga Desa Windu menyambut baik kegiatan patroli tersebut dan mengapresiasi kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian online.
Dengan adanya patroli pencegahan judi online ini, Polsek Karangbinangun berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya, khususnya di Desa Windu, tetap terjaga kondusif serta masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.






