BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Deket mengeluarkan himbauan kepada warga untuk selalu mengunci stang dan menggunakan gembok ganda pada kendaraan roda dua (R2) mereka.
Himbauan ini disampaikan di warung-warung yang terletak di Jl Raya Lamongan, sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya kejahatan di area tersebut.
Kapolsek Deket, Iptu Tulus Haryanto, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan mereka.
“Kami mengingatkan agar setiap pemilik kendaraan selalu memastikan kendaraannya terkunci dengan baik dan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Deket juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesadaran akan keamanan kendaraan.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih memperhatikan lingkungan sekitar, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum,” tambah Iptu Tulus.
Petugas Polsek juga melakukan interaksi langsung dengan para pengunjung warung kopi dan cangkrukan di pinggir jalan, memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah pencurian.





