BERITASIBER.COM | PAMEKASAN – Kurang dari 24 jam, Polres Pamekasan berhasil mengungkap pencurian di rumah dokter Jalan Pongkoran 08, Kecamatan Kota, Kabupaten setempat, berkat rekaman CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, diketahui pelaku berinisial AR (34), warga Jl. Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, berhasil ditangkap.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, berkat rekaman CCTV yang berduarasi sekitar 2 menit 34 detik di rumah Korban, pelaku dengan cepat bisa ditangkap.
“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya saat pelaku ada di rumahnya, ” kata AKP Dony sapaan karibnya. Minggu (21/07/2024).
“Rekaman CCTV sangat membantu kami dalam penyelidikan ini,” ujar AKP Doni menimpali.
Adapun kronologi kasus pencurian tersebut, sambung AKP Dony menyampaikan, berawal dari laporan Korban, Swiandini Kumala (39), melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian pada Sabtu (20/7) pukul 09.00 WIB.





