Angka tersebut menjadi dasar kuat perlunya pelaksanaan Operasi Zebra Semeru untuk menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Melalui amanatnya, Kapolda Jatim menekankan pentingnya tindakan preemtif, edukatif, dan preventif yang mengedepankan komunikasi publik santun serta pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun tetap humanis, memanfaatkan teknologi seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan bodycam sebagai bentuk transparansi.
Kapolda juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat pungli maupun tindakan tidak profesional.
Kapolres Lamongan menyampaikan bahwa lewat apel gelar pasukan ini, seluruh unit telah siap menjalankan operasi secara optimal, efektif, dan tepat sasaran. Termasuk kesiapan sarana pendukung serta sinergi antarinstansi.
“Operasi Zebra Semeru 2025 menjadi momentum meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Lamongan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan di jalan,” ujarnya.
Dengan dukungan TNI, Dishub, dan seluruh stakeholder, Polres Lamongan meneguhkan komitmen menciptakan lalu lintas yang aman serta kondusif selama pelaksanaan operasi.





