“Begitu banyaknya kapal nelayan tuban yang sandar di dermaga PPN Brondong, sehingga kapal lokal tidak kebagian ikan,” jelas nelayan tersebut.
Menanggapi curhatan nelayan yang sangat menyayangkan kapal wilayah lain sandar di dermaga wilayah Lamongan membuat nelayan disini tidak kebagian hasil tangkapan ikan, Kasat Polairud memberikan masukan agar nelayan brondong dalam mencari ikan jangan terlalu dekat.
“Minimal jarak dengan bibir pantai ke tengah laut 30 mil dikarenakan nelayan pulau bawean alat tangkapnya tradisional dan kapasitas kapalnya kecil, untuk itu kita harus menghargai hasil musyawarah yang dulu dengan stakeholder pulau bawean,” terangnya.
“Kita akan bekerja sama dengan PPN Brondong agar kapal nelayan Tuban kalau sudah bongkar muat agar secepatnya dipindahkan dan tidak terjadi rebutan tempat sandar kapal supaya dalam aktvitas bongkar muat kapal berjalan lancar,” lanjutnya.
“Kami mohon dukungan kepada masyarakat nelayan desa Brondong kec Brondong yang selama ini saling gotong royong untuk bersama sama menjaga agar situasi di wilayah kabupaten Lamongan selalu berjalan dengan kondusif,” tutupnya.






