BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Penyidik Satreskrim Polres Lamongan telah melengkapi berkas kasus pembunuhan berencana dengan makanan seblak di campur racun dan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasus ini melibatkan tersangka NF alias DM (27), seorang perempuan warga Kecamatan Deket Kabupaten yang diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Abdul Aziz (23), seorang pekerja bengkel tambal ban asal Jombang yang tinggal di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata menyatakan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan dengan cara meracuni makanan korban.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Penyidik telah mengirim berkas perkara atas nama tersangka NF alias DM ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamongan, namun tersangka dan barang bukti belum,” ujar AKP I Made Suryadinata pada Sabtu (29/6/2024) di Mapolres Lamongan.

Penyidik Satreskrim Polres Lamongan, bersama Tim Kedokteran Forensik Biddokes Polda Jatim, lanjut AKP Suryadinata telah melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban di makamnya yang berada di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang.

Dari hasil autopsi, ditemukan kandungan racun pestisida di jaringan lambung korban. Namun, di sisa makanan seblak yang dimakan korban tidak ditemukan kandungan racun karena pelaku hanya meneteskan racun di tengah makanan dan tidak mengaduknya.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli toksikologi dari Unair Surabaya yang menyatakan bahwa racun pestisida dengan bahan aktif Bromadiolone sangat berbahaya untuk dikonsumsi oleh manusia,” tambahnya.

Menurut AKP I Made Suryadinata, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan membelikan korban seblak yang sudah dicampur racun tikus. Motif pembunuhan berencana ini karena pelaku merasa sakit hati lantaran uang yang telah diberikan oleh korban sejumlah Rp 16,7 juta diminta kembali.

“Motif lainnya adalah karena pelaku merasa sakit hati karena sering diolok-olok korban,” jelasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2