BERITASIBER.COM | LAMPUNG – Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Tim Jatanras Polda Lampung berhasil menangkap MR, pelaku penembakan istrinya sendiri di Lampung Tengah.
Penembakan itu terjadi setelah korban dan pelaku cekcok mengenai masalah rumah tangga pada Selasa (1/10/2024) kemarin.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran sejak peristiwa terjadi.
Suami dari korban bernama Yeni Jalia itu ditangkap di sebuah rumah makan di Surabaya Ilir pada Kamis (3/10/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
“Benar, sudah ditangkap. Begitu juga dengan senjata api (senpi) rakitan diamankan sebagai barang bukti,” kata Umi di Mapolda Lampung, Jumat (4/10/2024).
Umi menjelaskan, pelaku saat ini ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.





