BERITASIBER.COM | MOJOKERTO – Aksi pencurian dengan pelaku dari dalam kembali terjadi di Mojokerto. Kali ini, pabrik billet aluminium milik PT Hanjaya Perkasa Metals (HP Metals) yang berlokasi di Kawasan Industri Ngoro dibobol oleh empat orang, tiga di antaranya merupakan karyawan pabrik tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp105 juta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Mojokerto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Dalam keterangannya, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto.

Keempat tersangka tersebut yakni MRS (27), warga Desa Drajat, Kecamatan Baurno, Bojonegoro, yang bekerja sebagai satpam di PT HP Metals, N (34), warga Ciamis, Jawa Barat, yang merupakan otak dari pencurian, PR (40), warga Kota Mojokerto, AW (28), warga Pungging, Mojokerto.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut AKP Fauzy, aksi pencurian terjadi pada Minggu pagi, 20 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Modusnya cukup berani. Ketiga pelaku masuk ke kawasan pabrik menggunakan mobil pikap Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi S 8280 NJ yang disewa oleh pelaku N.

Mereka bisa masuk dan keluar dengan mulus karena dibantu oleh pelaku R, satpam pabrik yang bertugas saat itu. Kemudian R membuka pintu gerbang dan tidak melakukan pemeriksaan, sehingga para pelaku leluasa mengangkut potongan billet aluminium ke dalam pikap dan membawanya kabur tanpa hambatan.

“Barang bukti berupa billet aluminium langsung dijual oleh N kepada penadah. Setelah itu, hasilnya dibagi rata kepada seluruh pelaku,” terang AKP Fauzy dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (21/8/2025).

Pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan R pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Ia ditangkap di Mojokerto. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan, berkoordinasi dengan Polres Ciamis, menangkap N di wilayah Kutawaringin, Ciamis pada Minggu (3/8/2025) pukul 11.00 WIB.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2