BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menjaga kondusifitas dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Lamongan, Polsek Lamongan Kota melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong pada hari Senin, 2 Juli 2025.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, bertempat di beberapa lokasi strategis, yaitu Jalan Lamongrejo, Jalan Veteran, Laras Liris, Basuki Rahmad, Kusuma Bangsa, dan Jalan Cokro Aminoto.
Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Aiptu Dhanang P., SH., bersama dengan Aiptu Ariyono (KSPKT) dan Aiptu Agus Murjianto (Kanit Bimmas). Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, yang dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga.