“Setelah apel, personel gabungan Polsek Rayon 5 melaksanakan razia bersama, target kenalpot brong / ban cacing, miras, handak, Sajam, prostitusi, balap liar, senpi, penyalahgunaan narkoba dan premanisme yang dapat mengganggu Kamtibmas,” jelas Kapolsek Deket Iptu Tulus.
Hasilnya dalam razia gabungan ini juga kedapatan kendaraan tidak sesuai standar, di antaranya 20 kendaraan R2 dan 4 kendaraan R4.
“Dalam razia tersebut namun tidak ditindak / tidak ditilang hanya diberikan himbauan agar dikembalikan ke standar guna keselamatan berlalu lintas untuk diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, tercipta kondisi wilayah yang lebih kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban.(bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





