BERITASIBER.COM | BANYUWANGI – KPU Banyuwangi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi 2024, sebanyak 1.350.080 orang dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Minggu (11/08/2024).

Dian Purnawan selaku Ketua KPU Banyuwangi menyampaikan, jumlah tersebut meliputi 217 Desa/Kelurahan di kabupaten Banyuwangi, terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 669.266 dan jumlah pemilih perempuan 680.614, serta terdapat 2.732 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pria yang akrab disapa Dian ini menjelaskan, jumlah TPS dalam Pilkada tahun 2024 bertambah 4 TPS dibandingkan Pilkada tahun 2020 lalu yang hanya 2.728 TPS.
Penambahan ini salah satunya dipicu adanya TPS khusus di pondok pesantren dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Lebih lanjut, Dian mengatakan, DPS ini merupakan kelanjutan dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat desa dan kecamatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing PPS dan PPK beberapa hari yang lalu.
Data DPS ini merupakan hasil coklit yang disandingkan dengan data Dispenduk serta data pemilih Pemilu 2024.
“Hasilnya, DPS kita tetapkan 1,350 juta orang,” terang Dian usai pleno, Minggu (11/8/2024).
Dian menerangkan, bahwasanya jumlah DPS ini masih berpotensi bisa berubah. Sebab, kemungkinan masih ada masyarakat yang belum masuk pendataan. Atau ada warga yang sudah pindah domisili ke luar daerah.
“Bagi masyarakat yang belum masuk DPS, tak perlu khawatir. Nanti masih bisa masuk DPS Hasil Perbaikan (DPSHP). Dan kami bersama Pemkab akan melakukan pembaruan data pemilih,” ujarnya.