“Kami mengingatkan para pemilik ternak agar lebih waspada terhadap gejala-gejala terjangkitnya PMK pada hewan ternak, dan segera menghubungi pihak pemerintah desa serta petugas kesehatan hewan jika menemukan tanda-tanda penyakit tersebut,” kata Kompol M Fadelan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek mengingatkan, jika ada gejala pada ternak, segera pisahkan yang sakit dengan yang sehat, lakukan penyemprotan disinfektan di kandang, dan jaga kebersihan kandang untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut.

“Selain itu, pastikan kondisi kesehatan ternak selalu terjaga,” pesan Kapolsek Lamongan Kota.(bs)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2