“Resolusi plastik ini merupakan langkah besar dunia untuk mengurangi polusi plastik mengingat semakin mengkhawatirkannya permasalahan plastik ini terhadap perubahan iklim,” ujar Cicik Roudlotul Jannah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebagai langkah nyata kampanye pengurangan sampah plastik, seluruh peserta aksi kali ini tidak diperkenankan membawa air minum botol kemasan. Namun, wajib membawa minum dari rumah dengan wadah tumbler.

Dalam kesempatan tersebut juga ditandatangani kerjasama penyelenggaran program pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan hidup antara PT. PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Pacitan dengan dua TPS 3R di Pacitan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebagai bentuk pengenalan lingkungan sejak dini juga diserahkan penghargaan Adhiwiyata kepada 5 lembaga sekolah yakni SDN 2 Bogoharjo, SDN 1 Belah, SDN 1 Pagerejo, SDN 2 Donorojo dan SDN 1 Bandar.

Sebagai bentuk pengenalan lingkungan sejak dini juga diserahkan penghargaan Adhiwiyata kepada 5 lembaga

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2