“Kami mendukung penuh program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Pendampingan ini juga untuk menjaga agar proses berjalan transparan dan tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Babinsa, yang menegaskan pentingnya sinergitas antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat.
“Pembangunan Gedung Merah Putih akan menjadi aset bersama, sehingga membutuhkan kebersamaan untuk mewujudkan dan menjaga hasilnya nanti,” terangnya.
Dengan selesainya tahap pengukuran, pemerintah desa akan segera beralih ke tahap penyusunan dokumen teknis dan administrasi. Setelah seluruh berkas lengkap, pembangunan Gedung Merah Putih Desa Pandanpancur dijadwalkan dapat dimulai sesuai timeline yang telah ditetapkan.
Pemerintah Desa berharap masyarakat terus mendukung dan mengawasi proses pembangunan agar fasilitas tersebut nantinya dapat digunakan untuk berbagai kegiatan sosial, budaya, pemerintahan, maupun pelayanan masyarakat.





