BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya mempercepat implementasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah desa di Lamongan terus memantapkan sejumlah persiapan.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk struktur kepengurusan dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih.
Seperti yang terjadi di Desa Tejoasri, Kecamatan Laren, pada Jumat 9 Mei 2025. Pemerintah desa, bersama masyarakat, berkolaborasi dalam musyawarah yang bertujuan untuk membentuk pengurus dan pengawas koperasi.
Yusuf Bachtiar, Kepala Desa Tejoasri, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk pengembangan ekonomi di tingkat desa.
“Program ini sangat penting, terutama dalam mendukung ketahanan pangan. Kami akan mengalokasikan 20 persen dari anggaran dana desa untuk mendukung kegiatan koperasi,” ungkap Yusuf.
Ia optimis bahwa dengan adanya Koperasi Merah Putih, masyarakat akan merasakan manfaat yang signifikan, terutama dalam sektor pertanian.





