BERITASIBER.COM | DELI SERDANG – Dugaan korupsi mencuat dalam proyek pembangunan Jalan Karang Luas – Paya Bakung di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Proyek ini yang menelan biaya lebih dari 7 miliar rupiah disinyalir hanya akal-akalan untuk mengalihkan dana pemerintah, Sabtu.(6/7/24)

Pembangunan jalan ini dilakukan oleh CV. Sejahtera Jaya, namun hasil pantauan di lapangan oleh media dan warga menunjukkan bahwa jalan tersebut tidak menjadi prioritas masyarakat. Jalan ini hanya melintasi perkebunan tebu dan berakhir di area yang buntu dengan pohon sawit milik PTP Nusantara 2. Masyarakat setempat mengaku jarang menggunakan jalan tersebut, memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak tepat sasaran.
Ketika dikonfirmasi, Zainuddin Ginting, Kepala UPT Wilayah I, menyatakan bahwa jalan ini dibangun sebagai pengalihan untuk mengantisipasi pembangunan Bandara pengganti Lanud Suwondo.
Namun, rencana pembangunan bandara tersebut belum mendapat pembahasan lanjut di tingkat kementerian pusat. “Sebaiknya tim media mengonfirmasikan ke Kadis dan PPK untuk lebih jelasnya,” ujarnya dengan nada menghindar.