“Yang bersangkutan memasang iklan foto prewed di aplikasi Instagram dan Facebook, dan setelah ada kesepakatan para korban di suruh mentransferkan uangnya untuk foto prewed.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Setelah foto prewed dilaksanakan namun hasil cetak foto tersebut tidak diberikan kepada para korban,” lanjutnya.

“Dari pihak korban juga ada yang sudah mentransferkan uangnya sebanyak 3.000.000,- (tiga juta rupiah), namun pada saat acara hari H pelaku tidak hadir untuk melakukan foto prewad,” tambahnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Para korban saat ini sudah melaporkan kejadian penipuan ke Polres Lamongan dan pelaku sudah dibawa ke Polres Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.” tutupnya.(bs)

 

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2