IPTU Wayan Sumantra menambahkan, keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, potensi gangguan keamanan dapat kita cegah sejak dini,” tambahnya.
Selain mengantisipasi 3C, patroli dialogis juga menjadi salah satu upaya Polsek Karangbinangun untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. Pola patroli yang mengedepankan komunikasi diharapkan dapat menciptakan hubungan yang lebih dekat antara anggota kepolisian dengan warga.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada Polsek Karangbinangun apabila menemukan kejadian atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Respons cepat dari masyarakat dinilai penting agar setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti.
Kegiatan patroli presisi Harkamtibmas dan dialogis tersebut berlangsung dengan aman, lancar dan terkendali. Berdasarkan hasil pemantauan petugas, situasi kamtibmas di wilayah Desa Karangbinangun selama kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.
Polsek Karangbinangun menegaskan akan terus melaksanakan patroli secara rutin dan berkesinambungan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Karangbinangun.
Ayo Jogo Lamongan, bersama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.





