Salah satu fokus utama dalam sosialisasi kali ini adalah himbauan tentang bahaya judi online. Aipda Didin mengingatkan masyarakat tentang maraknya judi online yang dapat menyengsarakan dan merugikan banyak orang.
Ia menjelaskan bahwa banyak warga yang terjerat permainan judi online hingga hartanya terkuras dan terlilit hutang.
Kapolsek Pucuk, AKP Su’ud, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan aktivitas rutin anggota untuk berinteraksi dengan perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga masyarakat. Tujuannya adalah untuk menjalin kedekatan dan membangun komunikasi yang baik.
“Kami berharap warga masyarakat dapat bijak menyikapi perkembangan situasi kamtibmas, terutama informasi yang viral melalui media sosial. Dengan peran aktif warga dalam menjaga keamanan di tempat tinggal masing-masing, kita dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Su’ud.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini akan terus dilakukan oleh Polsek Pucuk sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga kamtibmas, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan membangun hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat.(Bs).





