LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Kembangbahu Polres Lamongan meningkatkan kegiatan Patroli Kota Presisi (PKP) dialogis untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari.
Patroli yang dilaksanakan Senin (14/9/2026) mulai pukul 21.15 WIB tersebut menyasar sejumlah warung kopi, kafe hingga kawasan pertokoan di wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H. mengatakan, patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, petugas dapat menyampaikan pesan keamanan sekaligus mengajak warga berpartisipasi menjaga lingkungan masing-masing.
“Patroli malam kami tingkatkan dengan mengedepankan pendekatan dialogis kepada masyarakat. Kami ingin kehadiran anggota di lapangan mampu memberikan rasa aman sekaligus mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kembangbahu agar tetap aman, tertib dan kondusif,” ujar IPTU Sono.
Dalam patroli tersebut, dua personel Polsek Kembangbahu, yakni Aiptu Didik AS dan Aipda Hartono, berkeliling mendatangi sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas masyarakat pada malam hari.
Petugas tidak sekadar melakukan pemantauan, tetapi juga berdialog dengan warga dan pemilik usaha. Sejumlah imbauan harkamtibmas disampaikan sebagai upaya mencegah munculnya gangguan keamanan maupun tindakan yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Salah satu perhatian kepolisian adalah penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus di area persawahan. Warga diimbau tidak menggunakan metode tersebut karena berisiko membahayakan keselamatan manusia maupun lingkungan sekitar.
“Kami mengingatkan masyarakat, khususnya para petani, agar tidak menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus di sawah. Cara seperti itu sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan korban. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” kata IPTU Sono.
Selain persoalan tersebut, petugas meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan diri maupun lingkungan. Warga diharapkan tidak bersikap apatis ketika menemukan kondisi mencurigakan di sekitarnya dan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan apabila membutuhkan penanganan kepolisian.
Pemilik warung kopi, kafe dan tempat usaha yang beroperasi pada malam hari juga menjadi sasaran imbauan. Kepolisian mengajak para pemilik usaha ikut menjaga ketertiban sehingga aktivitas usahanya tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.





