“Agar tetap selalu berhati-hati dan waspada, segera hubungi Polsek Lamongan Kota bila ada gangguan Kamtibmas di lingkungan minimarket,” imbau Aiptu Siswanto kepada petugas minimarket.
Selain itu juga diimbau kepada karyawan dan pengunjung untuk parkir kendaraan dengan aman.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
“Mari bersama mewujudkan kamtibmas yang aman dan segera laporkan ke kepolisian terdekat jika mengalami gangguan Kamtibmas disekitar lokasi,” ungkapnya.(Bs)
Artikel Rekomendasi
Halaman:




