BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur, melakukan razia Minuman keras (Miras) di wilayah hukum kecamatan Solokuro, Minggu (23/06/2024).
Kapolsek Solokuro memimpin razia miras tersebut mengatakan, giat razia miras atas dasar pengaduan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran miras.
“Atas dasar laporan warga tersebut, kami melaksanakan giat razia, dan Alhamdulillah dari hasil razia tersebut, kami berhasil menyita delapan botol miras,” ujar AKP Aris Sugianto.
Kegiatan razia ini, lanjut AKP Aris Sugianto mengatakan digencarkan Polsek Solokuro dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah hukumnya.Petugas pun menyisir sejumlah tempat yang dianggap menjual miras.
“Polsek Solokuro gencar-gencarnya melakukan operasi miras di sejumlah warung-warung yang menjual miras, tidak ada ampun bagi penjual miras di wil kecamatan Solokuro, semua tanpa kecuali di sapu bersih oleh Polsek Solokuro,” ungkapnya.





