BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Pucuk Polres Lamongan melaksanakan kegiatan BLUE LIGHT Patrol di wilayah Kecamatan Pucuk, mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai.
Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, khususnya 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta mengawasi kegiatan masyarakat di daerah rawan kriminalitas.
“Kegiatan patroli dilakukan di sepanjang jalur jalan raya Lamongan Babat serta tempat-tempat hiburan dan keramaian lainnya yang dianggap rawan di wilayah Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan,” kata Kapolsek Pucuk AKP Su’ud, Minggu (26/01/2025).