BERITASIBER.COM – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada malam hari, anggota Polsek Pucuk melaksanakan kegiatan patroli Blue Light di wilayah hukum Polsek Pucuk, Kabupaten Lamongan, Rabu (27/05/2026).
Kegiatan patroli malam tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya di wilayah Kecamatan Pucuk.
Patroli Blue Light dilaksanakan dengan menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan dinas kepolisian. Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu rotator yang menyala diharapkan mampu memberikan efek preventif terhadap para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Dalam pelaksanaan patroli, anggota Polsek Pucuk menyisir sejumlah titik rawan yang dianggap memiliki potensi gangguan kamtibmas. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya jalur protokol, kawasan pertokoan, pemukiman warga, serta sejumlah objek vital yang ada di wilayah Kecamatan Pucuk.
Petugas juga melakukan pemantauan secara intensif guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), yang kerap menjadi perhatian masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Selain itu, patroli Blue Light juga difokuskan untuk mencegah aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta berbagai bentuk gangguan ketertiban umum lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Tidak hanya melakukan patroli mobile, anggota Polsek Pucuk turut melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga yang masih beraktivitas pada malam hari. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan kamtibmas agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.






