LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, terus meningkatkan kegiatan patroli preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Patroli Kota Presisi (PKP) Blue Light dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas, gangguan ketertiban masyarakat, serta potensi gesekan antarperguruan silat di wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Kembangbahu, IPTU Sono, S.H., mengatakan bahwa patroli Blue Light merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan konvensional, khususnya 4C, serta untuk mengantisipasi potensi gesekan antarperguruan silat. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah gangguan sejak dini dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujar IPTU Sono.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Kamis (3/9/2026) mulai pukul 23.40 WIB hingga selesai. Dua personel Polsek Kembangbahu, yakni AIPDA Fendi Ali H. dan AIPDA Sugeng, S.H., diterjunkan untuk melaksanakan pemantauan di sejumlah wilayah hukum Polsek Kembangbahu.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan patroli dengan kendaraan dinas, tetapi juga melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat, khususnya pemuda dan tokoh masyarakat yang masih terlihat berkumpul hingga larut malam. Petugas memberikan imbauan agar mereka segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Kepada para pemuda maupun masyarakat yang masih berkumpul pada malam hari, kami mengimbau agar segera pulang dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban. Ini merupakan bentuk pencegahan agar situasi kamtibmas tetap aman,” jelas IPTU Sono.
Selain menyasar kerumunan warga, petugas juga melakukan patroli dan standby di sejumlah titik yang dianggap rawan kejahatan konvensional. Perhatian turut diberikan terhadap ruas jalan yang kondisinya rusak maupun minim penerangan karena lokasi tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan, baik terhadap pengguna jalan maupun masyarakat yang melintas pada malam hari.





