Kapolres juga menyoroti dampak negatif judi online yang tidak hanya bersifat finansial tetapi juga sosial.

Efeknya dapat menimbulkan masalah seperti hutang besar, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, penelantaran keluarga, perceraian, hingga disersi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dengan adanya sidak ini, Kapolres berharap seluruh anggota Polres Lamongan dapat menjaga integritas dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, sekaligus menghindari aktivitas yang berpotensi merusak diri dan keluarga.

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2