Rapat membahas secara menyeluruh revisi dan penyesuaian program dalam RPJM Desa 2019–2027 serta menetapkan perubahan RKP Desa Tahun Anggaran 2025.
Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Mukhamad Fadelan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan tetap menjaga prinsip partisipatif dan transparansi dalam proses perencanaan pembangunan desa.
“Kami terus mendukung sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota. Kegiatan seperti ini penting untuk memastikan aspirasi warga terakomodasi dalam perencanaan pembangunan desa,” ujar Kompol Fadelan.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari prinsip “POLRES LAMONGAN SEHATI” yang mengedepankan Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas, dan Inovatif dalam menjalankan tugas kepolisian di tengah masyarakat.(Bs).





