Dalam mendukung pembangunan tersebut, pemerintah daerah juga merencanakan penyertaan modal berupa aset tanah, yakni lahan seluas 4.000 meter persegi di Desa Plosowahyu yang akan digunakan sebagai lokasi IPA, serta lahan seluas 2.300 meter persegi di Kelurahan Sidokumpul yang menjadi lokasi kantor pusat perusahaan daerah air minum.

Menurut Bupati Yes, kebijakan penyertaan modal ini memiliki sejumlah tujuan strategis, di antaranya meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi air minum, mendorong efisiensi pengelolaan perusahaan daerah, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu mendukung pembangunan infrastruktur air minum yang berkelanjutan serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih yang memenuhi standar kesehatan.

Selain pembahasan Propemperda, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir Tahun Anggaran 2025. Dalam laporan tersebut, Bupati Yes memaparkan berbagai capaian pembangunan yang menunjukkan peningkatan signifikan, baik dari sisi infrastruktur maupun kualitas pelayanan publik.

Ia menekankan pentingnya menjaga tren positif tersebut melalui budaya kerja yang agile, inovatif, kolaboratif, dan adaptif di lingkungan pemerintahan daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi dukungan semua pihak, mulai dari DPRD, forkopimda, tokoh masyarakat, hingga insan pers. Kolaborasi ini menjadi kekuatan utama dalam membangun Lamongan yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.

Dengan disepakatinya Propemperda 2026, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Lamongan semakin terarah dan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam penyediaan air bersih yang aman, merata, dan berkelanjutan.(Bs).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2