BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (30/3/2026).

Dalam kesepakatan tersebut, sektor penyediaan air bersih menjadi salah satu prioritas utama dalam arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebanyak 12 rancangan peraturan daerah (raperda) masuk dalam daftar Propemperda 2026, yang terdiri dari empat usulan inisiatif DPRD dan delapan usulan dari pemerintah daerah. Salah satu poin penting yang turut disetujui adalah penambahan raperda terkait penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lamongan.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan terhadap program strategis tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan air minum yang aman dan berkualitas merupakan bagian penting dari target pembangunan daerah yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2039.

“Penyediaan air minum bagi masyarakat menjadi salah satu prioritas utama yang harus segera dipenuhi. Hal ini tidak hanya menyangkut kebutuhan dasar, tetapi juga berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Lamongan tengah mendorong pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di kawasan Plosowahyu dengan kapasitas produksi mencapai 100 liter per detik.

“Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan jangkauan layanan air bersih, khususnya bagi wilayah yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses,” ungkapnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2