“Agar terciptanya pemilu yang kondusif, diharapkan pihak penyelenggara, pengawas dan saksi agar selalu besinergi dan berkolaborasi saat menjalankan tugasnya secara bersamaan.” tegas Muzaky.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Muzaky juga menyampaikan, himbauan kepada saksi bahwa tahapan masa tenang akan di mulai tanggal 24-26 November 2024 maka, diharapkan agar di masa tenang saksi atau tim masing-masing dari Pasangan Calon untuk menertibkan APK dan BK di desanya masing-masing.

“Kami juga menghimbau para saksi parpol untuk menertibkan APK yang terpasang di masa tenang kampanye. Kami juga berharap agar Pilkada serentak ini bisa terlaksana dengan aman, nyaman, adil dan jujur,” pungkasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2