“Ini penting agar persatuan yang kita bangun tidak hanya sebatas slogan, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Amin Ak menekankan pentingnya peran pemuda dalam menjaga persatuan.
Ia mengutip Pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menyatakan bahwa Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
“Ini bukan hanya soal bela negara dalam arti militer, tetapi juga dalam bentuk menjaga persatuan, merawat toleransi, dan memperkuat solidaritas sosial,” tegasnya.
Acara ini mendapat respon positif dari peserta. Mereka menyadari pentingnya persatuan dalam menghadapi tantangan global.
Antara lain menghadapi disrupsi teknologi, perubahan ekonomi, dan arus informasi yang cepat, nilai-nilai kebangsaan harus tetap menjadi pegangan utama.
Dengan adanya sosialisasi ini, Amin Ak berharap generasi muda semakin sadar akan pentingnya menjaga persatuan bangsa.
Serta terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta konstitusi dalam kehidupan sehari-hari. (Fendi)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





