BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Upaya mencegah peredaran narkoba dan praktek bullying di kalangan pelajar terus dilakukan kepolisian dengan melakukan bimbingan dan penyuluhan (binluh).
Hal ini seperti dilakukan anggota Polsek Kembangbahu Aiptu Supardi Efendi menyampaikan materi stop narkoba & stop bullying bagi peserta didik baru dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Kembangbahu, Selasa (16/07/2024).
“Kami hadir memberikan materi stop penggunaan narkoba, narkotika, dan praktek bullying di sekolah khususnya bagi siswa baru,” kata Aiptu Supardi Efendi kepada BeritaSiber.com, Rabu (17/07/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Supardi Efendi menyampaikan materi pertama tentang bahaya narkoba, psikotropika, dan obat keras.
“Narkoba sangat berbahaya dan mengancam tumbuh kembang generasi bangsa ini, oleh karena itu betapa pentingnya mengenalkan mereka akan bahaya narkoba di kalangan pelajar,” tegasnya.
Selanjutnya, Supardi Efendi juga menyampaikan materi bijak dalam menggunakan gadget terlebih berselancar di dunia maya atau Medsos.





