BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kapolsek Laren beserta anggota melaksanakan pengawalan dan pengamanan penertiban alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024, yang terpasang dibeberapa titik saat kampanye. Minggu (11/02/2024).
Pencopotan ini dikarenakan tahapan pemilu 2024 sudah memasuki masa tenang sebelum hari pelaksanaan 14 Februari 2024 mendatang.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kapolsek Laren Iptu Witono Hariadi mengatakan pengamanan ini dilakukan untuk kelancaran proses penertiban APK yang dilakukan oleh penyelenggara.
“Jadi dalam pelaksanaan ini kami hanya melakukan pengawalan dan pengamanan saja,” ujar Iptu Witono kepada beritasiber.com, Minggu (11/02/2024).
Artikel Rekomendasi
Halaman:






