Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, Kapolsek Sambeng, Iptu Suroto, memberikan penjelasan dan solusi yang telah diambil oleh pihak kepolisian terkait masalah ini. Beberapa langkah preemtif, preventif, dan represif telah dilakukan oleh Polsek Sambeng guna menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan ketua ranting dan pengurus perguruan silat se Kecamatan Sambeng. Selain itu, kami juga telah memberikan himbauan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Sambeng bersama-sama. Seluruh perguruan silat juga dilarang untuk melakukan kegiatan arak-arakan atau konvoi,” jelas Iptu Suroto.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga melaksanakan patroli sinergitas antara TNI, Polri, dan Pol PP dengan pihak perguruan silat untuk mencegah kejadian anarkis yang melibatkan anggota perguruan silat. Tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku terhadap pelaku kejahatan.
Dengan upaya yang telah dilakukan, Kapolsek Sambeng memberikan kabar baik bahwa wilayah Sambeng tetap kondusif, aman, lancar, dan tertib hingga saat ini.
“Kami menghimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lamongan khususnya di Kecamatan Sambeng,” himbaunya
Iptu Suroto menambahkan acara Jumat Curhat ini menjadi wadah yang efektif untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dan kepolisian. Dengan saling berkomunikasi dan mendengarkan aspirasi masyarakat, diharapkan masalah-masalah yang ada dapat diatasi bersama-sama menuju lingkungan yang lebih aman dan harmonis.
“Semoga kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Kecamatan Sambeng,” tutupnya.






