BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Kota Yogyakarta memberikan perhatian dan dukungan kepada Polresta Yogyakarta, untuk memberikan tindakan tegas terhadap peredaran obat berbahaya Poppers.

Pengurus FKUB Kota Yogyakarta, Abdul Halim, S.Ag., mengimbau kepada segenap pemuka agama agar memberikan pembinaan, tentang resiko penggunaan obat-obatan yang dilarang di Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Sebagai pegiat dibidang kegamaan, yang pertama menghimbau kepada pemuka agama supaya memproteksi komunitas binaannya, agar terhindar dari dampak negatif kejahatan ini,” ujar Abdul Halim, Selasa (17/9/2024).

FKUB meminta kepada dinas terkait seperti Dinkes dan aparat penegak hukum, serta stakeholder agar lebih intensif melakukan edukasi kepada masyarakat, sehingga timbulnya korban bisa diminimalisir.

“Dinas Kesehatan dan Kepolisian serta stakeholder, kami harapkan memberikan imbauan serta sosialisasi terhadap obat-obatan terlarang itu apa saja. Agar masyarakat luas faham, dan tidak timbul korban jiwa atau penyalahgunaan,” ungkap Abdul.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2