BERITASIBER.COM | BANTUL – Kepolisian Resort Bantul mempersiapkan 813 personel, dalam rangka pengamanan kegiatan malam takbiran di Bantul, menyambut Idul Adha 1445 Hijriah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Sebanyak 813 personel akan disebar ke seluruh wilayah Bantul guna mengantisipasi kegiatan malam takbir pada hari ini,” kata Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, dalam keterangan tertulis, Minggu (16/6/2024).

Kapolres Bantul menjelaskan, bahwa Pemkab telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang pelaksanaan takbir, lomba takbir, takbir keliling, dan Salat Iduladha di Kabupaten Bantul.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Hal itu untuk mewujudkan kekhidmatan, kenyamanan, ketenteraman, dan ketertiban menjelang dan pasca hari raya Iduladha,” terangnya.

Pihaknya juga mengimbau untuk pelaksanaan takbir dilaksanakan di mushala, masjid ataupun di lingkungannya masing-masing dengan tertib.

“Masyarakat dianjurkan melaksanakan malam takbir hari raya Iduladha di masjid/musala secara khidmat, dengan tetap menjaga ketertiban secara lingkungan masing-masing,” imbaunya.

Surat Edaran Bersama tersebut, kata Michael, juga mengatur terkait kegiatan lomba takbir atau takbir keliling di Bantul.

“Untuk malam takbir keliling dibatasi maksimal sampai pukul 23.00 WIB, setelah itu semua peserta diharapkan kembali ke rumah masing-masing dengan tidak membunyikan pengeras suara,” kata Kapolres Bantul.

Selain itu, untuk penggunaan pengeras suara saat pelaksanaan takbiran juga diatur sehingga tidak mengganggu masyarakat lainnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2