“Khususnya bagi ibu hamil dan balita, pemeriksaan ini sangat penting untuk mendeteksi masalah kesehatan lebih awal, sehingga penanganannya dapat dilakukan dengan lebih optimal,” ungkap Menkes Budi dalam rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan para kepala daerah pada Senin (17/3/2025).
PKG dirancang dengan memperhatikan siklus hidup masyarakat dan berfokus pada tiga momen utama, yaitu ulang tahun, sekolah, serta pemeriksaan khusus bagi ibu hamil dan balita.
Sejak diluncurkan pada Februari 2025, pemeriksaan untuk masyarakat berusia 0-16 tahun dan 18 tahun ke atas dilakukan sesuai dengan tanggal ulang tahun mereka.
Mulai Juli 2025, program ini akan diperluas di lingkungan sekolah bagi anak-anak usia 7-17 tahun untuk memastikan mereka mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin. Sementara bagi ibu hamil dan balita, layanan akan tersedia di Puskesmas dan Posyandu, mencakup skrining hormon, deteksi penyakit jantung bawaan, serta pemeriksaan untuk kesehatan gigi, mata, telinga, dan tekanan darah.
Untuk orang dewasa dan lansia, fokus pemeriksaan akan berorientasi pada risiko stroke, kanker, serta kesehatan mental dan fisik. Salah satu inovasi terbaru dalam PKG adalah skrining kesehatan jiwa bagi anak-anak usia sekolah dasar, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan mental sejak usia dini.
“Program ini kini juga mencakup skrining kesehatan jiwa sejak usia SD, menyadari pentingnya membangun kesadaran tentang kesehatan mental yang selama ini sering terabaikan,” tambah Menkes Budi. (Bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





