BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Pelayanan publik di Kabupaten Lamongan kembali menunjukkan inovasinya. Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menjalankan program “Mantanku” atau Mantan Anyar Entuk Telu, Kamis (7/8/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Program ini ditujukan khusus bagi pasangan pengantin baru ber-KTP Lamongan, yang secara otomatis akan mendapatkan tiga dokumen penting langsung setelah akad nikah, yakni akta nikah, kartu keluarga (KK) baru, dan KTP dengan status terbaru.

“Program ini hanya berlaku untuk warga Lamongan. Kalau salah satu pasangan berasal dari luar daerah, maka yang berhak atas layanan hanya yang punya KTP Lamongan,” jelas Kepala Kemenag Lamongan, Muhlisin Mufa, dalam acara yang digelar bersamaan dengan pengukuhan pengurus APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) Kabupaten Lamongan periode 2025–2029.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

MoU ini sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memberikan layanan yang cepat, ramah, dan efisien bagi masyarakat.

Menurut Muhlisin, meski program “Mantanku” sudah berjalan sebelumnya di beberapa titik, penandatanganan hari ini menjadi bentuk komitmen nyata untuk memperluas cakupan dan efektivitas pelayanan.

“Kami ingin menghadirkan layanan yang tidak hanya mudah diakses, tapi juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2