BERITASIBER.COM | SINGARAJA – Respon dugaan pengurangan takaran pada minyak goreng subsidi merek Minyakita, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kios dan toko di Pasar Anyar Singaraja di Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Selasa (11/3/2025).
Sidak tersebut dilakukan Satgas Pangan Polres Buleleng bersama dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi UKM (Dagperinkop UKM) Kabupaten Buleleng.
Tujuannya untuk memastikan kesesuaian volume minyak goreng tersebut, yang beredar di pasaran. Namun hasilnya ternyata ditemukan kemasan yang tidak sesuai takaran.
Dalam pelaksanaanya, tim satgas memeriksa volume kemasan minyak goreng ‘Minyakita’ ukuran satu liter. Petugas mengambil sejumlah sampel produk minyak ke sejumlah pedagang. Petugas lalu menggunakan teko ukur untuk memastikan jumlah volume minyak sesuai dengan jumlah yang tertera di kemasan. Hasilnya ditemukan adanya selisih volume minyak dalam kemasan.
”Seperti di salah satu kios di Jalan Semangka areal Pasar Anyar, kami menemukan ‘Minyakita’ yang seharusnya takaran 1.000 mililiter (1 liter), setelah diperiksa hanya berisi 750 mililiter,” ujar Kepala Unit (Kanit) IV Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Iptu I Nyoman Sudiarta saat dikonfirmasi, Kamis (13/3/2025).





