ERITASIBER.COM | JEMBER – Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur Kak H. M. Arum Sabil, S.P., S.H. resmi melantik Bupati Jember Kak Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. Sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Jember Masa Bakti 2025-2030.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 24 Maret 2025 di Pendopo Wahyawibawagraha Kabupaten Jember diikuti undangan dengan suasana penuh hikmat, diikuti oleh Jajaran Forkopimda, OPD, Pengurus Kwarcab, Lembaga Pemeriksa Keuangan, Pengurus Mabiran, Kwartir Ranting se Kabupaten Jember, serta undangan lainnya.

Kak Muhammad Fawait yang dikenal dengan sapaan Gus Fawait adalah Bupati Jember Masa Bakti 2025-2030, maka sesuai amanat Undang-undang No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan AD ART Gerakan Pramuka, Bupati secara ex officio adalah Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2