“Untuk menetapkan hasil calon terpilih, nanti kami akan menunggu keputusan atau register dari MK,” kata Nanang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Nanti apabila tidak ada gugatan akan kami tetapkan siapa calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri terpilih, biasanya 4 hari sudah keluar BRTK ,” lanjutnya.

Sedangkan untuk hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Kabupaten Kediri akan menyerahkannya kepada pihak KPU Provinsi Jawa Timur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilanjutkan di tingkat Provinsi,” ujar Ketua KPU Kabupaten Kediri.

Nanang menambahkan masing-masing saksi memberikan tanggapan positif, semuanya bisa menerima dari semua Kecamatan tadi, relatif tidak ada hambatan.

“Kita sudah sepakati bersama sejak awal bahwa kita kembali menjadi warga Kabupaten Kediri, kita membangun Kediri bersama-sama dan kita semua kembali menjadi keluarga, ” pungkasnya.

Sementara saksi dari pasang nomer Urut 1, Taufik Hidayat mengatakan kita menyesuaikan dari hasil penghitungan di kecamatan jadi kita sudah cek sesuai dengan data.

“Sudah sesuai ya sementara kita dicermati sudah sesuai datanya harus diterima karena ini dari KPU Kabupaten Kediri,”ujarnya. (adv/ani)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2