“Banyak wartawan dan media yang sebelumnya dibungkam oleh pemerintah mendapatkan kembali kebebasannya,” ungkapnya.

Pada saat itu, muncul kebutuhan untuk membentuk organisasi wartawan yang independen dan berani menyuarakan kepentingan masyarakat, serta menjadi pilar dalam menjaga transparansi pemerintahan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KWRI hadir dengan semangat reformasi, bertujuan mengawal perubahan politik dan sosial di Indonesia, sekaligus memastikan bahwa wartawan memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan profesinya.

“Demikian halnya di Provinsi DIY, kami segera akan deklarasikan serta bentuk kepengurusannya, termasuk di 4 kabupaten dan 1 kota. Insyaallah, amanah dalam menjalan roda organisasi profesi dengan baik,” tandasnya. (WR)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2