BERITASIBER.COM | SURABAYA – SH (47) warga Jalan Tanah Merah Surabaya diringkus Polsek Kenjeran, pasalnya pria ini ketahuan mencuri kotak amal di depan Rusunawa Tanah Merah, Jalan Tanah Merah, Surabaya.
Aksinya diketahui warga sekitar dengan merekam menggunakan handphone (HP), setelah mengetahui aksinya diketahui warga ia langsung melarikan diri.
Atas kejadian tersebut kemudian warga melaporkan ke Polsek Kenjeran dan dilakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Kenjeran akhirnya menangkap tersangka di rumahnya. Kepada tersangka, Polisi mengenakan pasal percobaan pencurian.
“Tanpa perlawanan, tersangka sudah kami amankan dirumahnya,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo, Rabu (17/4/2024).
Kapolsek Kenjeran mengatakan, kejadian percobaan pencurian ini dilakukan tersangka di depan rusunawa. Tersangka yang berjalan kaki melihat ada kotak amal warna kuning di depan rusunawa.
Karena kondisi di sekitar lokasi saat itu sepi karena masih suasana Lebaran pada Sabtu (13/4) dini hari, kemudian tersangka timbul niat mencuri isi kotak amal.
Dalam melancarkan aksinya, ia menggunakan cara tradisional untuk mengambil uang. Yakni mencari lidi, kemudian memasukkan lidi ke lubang kotak amal dan memutar-mutar lidi tersebut.






