BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kecelakaan beruntun yang mengakibatkan satu korban jiwa terjadi di Jalan Raya Lamongan–Gresik, tepatnya di kawasan Deket, Kabupaten Lamongan, pada Selasa sore, 26 Agustus 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.
Insiden ini melibatkan tiga kendaraan, yakni truk, mobil pikap, dan sepeda motor. Seorang balita dilaporkan meninggal dunia di tempat, sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Menurut keterangan Kanit Laka Satlantas Polres Lamongan, Iptu Hadi Siswanto, kecelakaan bermula ketika truk bernomor polisi W 8660 PQ yang dikemudikan MAR (24), warga Mojosari, Mojokerto, melaju dari arah barat ke timur di jalur kiri.
Dari arah belakang, mobil pikap tanpa muatan bernomor polisi S 8732 JJ yang dikemudikan oleh AR (24), warga Karanggeneng, Lamongan, melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga tidak menjaga jarak aman. Akibatnya, pikap menabrak bagian belakang truk tersebut.
“Diduga karena jarak terlalu dekat dan kurangnya antisipasi dari pengemudi pikap, terjadilah tabrakan dengan truk di depannya. Pikap oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan,” ungkap Iptu Hadi.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi W 3281 EV yang dikendarai oleh I (17), seorang pelajar asal Duduksampeyan, Gresik. Motor tersebut tertabrak mobil pikap yang sudah kehilangan kendali, mengakibatkan tabrakan lanjutan yang tak terhindarkan.





